L APORAN HASIL KEGIATAN MEMBERIKAN EDUKASI KEPADA PEMOHON SIM I. PENDAHULUAN 1. Umum; Dalam Rangka Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Sambas, memberikan edukasi kepada masyarakat atau pemohon SIM tentang system/ mekanisme dari Pelayanan Penerbitan SIM baik baru maupun perpanjangan. 2. Maksud dan tujuan; a. maksud; Menjelaskan system mekanisme/alur prosedur pelayanan agar mudah diketahui masyarakat. b. tujuan; Memmberikan gambaran/edukasi dalam kemudahan proses penerbitan SIM di Lingkungan Polres Sambas. 3. Dasar; a. Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; b. Undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan; c. Rencana kerja Satlantas Polres Sambas T.A. 2023. 4. ...