Postingan

STANDAR PELAYANAN PUBLIK

SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT KAB.SAMBAS

Gambar
  L APORAN HASIL KEGIATAN MEMBERIKAN EDUKASI KEPADA PEMOHON SIM   I.             PENDAHULUAN 1.     Umum; Dalam Rangka Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Sambas, memberikan edukasi kepada masyarakat atau pemohon SIM tentang system/ mekanisme dari Pelayanan Penerbitan SIM baik baru maupun perpanjangan. 2.      Maksud dan tujuan; a.     maksud; Menjelaskan system mekanisme/alur prosedur pelayanan agar mudah diketahui masyarakat. b. tujuan; Memmberikan gambaran/edukasi dalam kemudahan proses penerbitan SIM di Lingkungan Polres Sambas. 3.     Dasar; a.     Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; b.     Undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan; c.     Rencana kerja Satlantas Polres Sambas T.A. 2023.   4.     Ruang lingkup; Memberikan upaya agar terus memberikan edukasi kepada pemohon SIM atau Masyarakat Kab.Sambas tentang system mekanisme dan alur pelayanan SIM.   5.   Sistimatika;

PEMBERIAN KOMPENSASI PELAYANAN SIM

Gambar
 Kasat Lantas Polres Sambas melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sambas menetapkan kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan seperti waktu pelayanan melebihi waktu yang telah ditetapkan dengan menggunakan Inovasi yaitu POLANTAS ASIK Polantas antar SIM kerumah saat menetapkan kompensasi kepada pemohon di Sosialisasikan di Ruang Pelayanan Publik masyarakat / pemohon SIM yang menerima Kompensasi karena gangguan jaringan setelah selesai melaksanakan proses penerbitan SIM sampai dengan Identifikasi foto dan sidik jari SIM diantar kerumah pemohon sesuai dengan alamat yang tertera di E-KTP

REWARD KEPADA PERSONIL SAT LANTAS YANG BERPRESTASI

Gambar
 Kasat Lantas Polres Sambas memberikan Reward Kepada petugas pelayanan terbaik bulan januari 2023  sebelum memberikan reward Kasat Lantas Polres Sambas memberikan arahan untuk memotivasi anggota setiap harinya agar selalu semangat dalam menjalankan tugas. 4 personil merupakan anggota Sat Lantas yang sudah menjalankan tugas dengan baik  diantaranya; 1. IPDA PARYANTO dalam melaksanakan pengisian E-Turjawali tertinggi pada bulan januari 2023 2. AIPDA FACHRUR RAZI, S.SOS dalam melaksanakan pengisian E-Turjawali tertinggi kedua pada bulan januari 2023 3. BRIPKA ISWANTO, S.H dalam melaksanakan tugas sehari-hari dibagian adminitrasi operasional Sat Lantas Polres Sambas 4. BRIPTU INZURA NINGRUM dalam melaksanakan tugas untuk operator zona integritas pada pelayanan publik tahun 2022.

MEDIA SOSIAL YANG MUDAH DI AKSES

Gambar
 GAMPANG DAN MUDAH SILAHKAN SCAN QR DIBAWAH INI YA !! TERIMAKASIH - SAT LANTAS POLRES SAMBAS -

PENGAWASAN DAN PENGECEKAN RUTIN PELAYANAN SIM

Gambar
 Pengawasan dan Monitoring dilaksanakan digedung Pelayanan SIM Satpas Polres Sambas dan mengacu kepada pemohon yang sedang melaksanakan proses penerbitan SIM , dengan memantau langsung proses mekanisme/alur Pelayanan SIM baru dan SIM perpanjang. Hal ini dilakukan secara rutin dan memastikan masyarakat/pemohon SIM merasa aman dan nyaman saat berada diruang Pelayanan SIM Satpas Polres Sambas. Memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar dan pengecekan keaktifan perangkat yang ada di ruang Pelayanan SIM Satpas Polres Sambas.

WAKA POLDA KALBAR DI PELAYANAN SIM SATPAS POLRES SAMBAS

Gambar
 WakaPolda Kalbar Brigjen  Pol Asep Safrudin., S.I.K melakukan pengecekan situasi di Gedung Pelayanan Satpas SIM Polres Sambas. Bahwa kebijakan dan strategi percepatan pencapaian sasaran prioritas yaitu tersedianya pelayanan masyarakat dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beorientasi kepada kepuasan masyarakat dengan kriteria kecepatan dan kemudahan. dengan harapan semoga pelayanan yang diberikan dapat memberikan kepuasan yang baik bagi masyarakat di kab.sambas. bekerja ikhlas dan tidak mengeluh adalah prioritas dari kerja yang luar biasa