PELAYANAN SIM SATPAS POLRES SAMBAS TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN


Senin, 27 September 2021 

Petugas pelaksana Pelayanan SIM melakukan kurve atau sterilisasi ruangan, membersihkan toilet dan mengecek aliran air di seluruh ruang pelayanan SIM.


Pemohon SIM yang ingin melakukan registrasi SIM perpanjangan dan Baru wajib menyertakan persyaratan SIM berupa ( Fotocopy KTP, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat Keterangan Sehat Rohani, dan SIM Asli yang masih berlaku ) Lalu menyerahkan berkas kepada petugas diloket pendaftaran dan penyerahan berkas.


Pemohon SIM yang ingin melakukan registrasi pendaftaran SIM wajib menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun antiseptik yang sudah tersedia di tempat cuci tangan, wajib menggunakan masker.


Diruang pelayanan SIM pemohon SIM wajib menjaga jarak min 1 meter dan tersedia ruang tunggu yang dibatasi dan setiap loket dibatasi 1 meter.


Setelah pelayanan SIM petugas pelayanan melakukan sterilisasi diruang pelayanan SIM untuk memutuskan dan mencegah virus covid-19.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBERIAN KOMPENSASI PELAYANAN SIM

PENGAWASAN DAN PENGECEKAN RUTIN PELAYANAN SIM