PEMBERIAN KOMPENSASI PELAYANAN SIM
Kasat Lantas Polres Sambas melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sambas menetapkan kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan seperti waktu pelayanan melebihi waktu yang telah ditetapkan
dengan menggunakan Inovasi yaitu POLANTAS ASIK
Polantas antar SIM kerumah saat menetapkan kompensasi kepada pemohon
di Sosialisasikan di Ruang Pelayanan Publik
masyarakat / pemohon SIM yang menerima Kompensasi karena gangguan jaringan
setelah selesai melaksanakan proses penerbitan SIM sampai dengan Identifikasi foto dan sidik jari
SIM diantar kerumah pemohon sesuai dengan alamat yang tertera di E-KTP
Komentar
Posting Komentar