PEMBERIAN KOMPENSASI PELAYANAN SIM

 Kasat Lantas Polres Sambas melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sambas menetapkan kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan seperti waktu pelayanan melebihi waktu yang telah ditetapkan

dengan menggunakan Inovasi yaitu POLANTAS ASIK

Polantas antar SIM kerumah saat menetapkan kompensasi kepada pemohon


di Sosialisasikan di Ruang Pelayanan Publik


masyarakat / pemohon SIM yang menerima Kompensasi karena gangguan jaringan


setelah selesai melaksanakan proses penerbitan SIM sampai dengan Identifikasi foto dan sidik jari

SIM diantar kerumah pemohon sesuai dengan alamat yang tertera di E-KTP







Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGAWASAN DAN PENGECEKAN RUTIN PELAYANAN SIM